Bantusaku Apakah Legal – Fenomena mengenai aplikasi pinjaman online mungkin sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat untuk sekarang ini.
Dalam satu bulan saja, mungkin akan ada puluhan bahkan hingga ratusan aplikasi yang menawarkan pinjaman online secara mudah dan cepat.
Namun apakah aplikasi semacam itu legal dan dapat dipercaya ? tentu saja tidak semua aplikasi legal dan dapat dipercaya untuk digunakan.
Beberapa aplikasi bergerak secara ilegal dan membahayakan bagi siapa saja yang menggunakannya sehingga perlu waspada.
Pertanyaan mengenai Bantusaku Apakah Legal belakangan ini juga terus ditanyakan karena platform ini merupakan salah satu pinjaman online.
Mengenal Bantusaku ?
Bantusaku merupakan sebuah aplikasi pinjaman berbasis teknologi atau biasa disebut dengan P2P Lending yang belakangan ini cukup menarik perhatian.
Platform ini menawarkan sebuah pinjaman dengan bunga yang rendah serta proses pencairan yang sangat cepat tanpa ada jaminan apapun.
Selain itu, cara pendaftaran yang sangat mudah yaitu hanya dengan menggunakan KTP menjadikan aplikasi ini diminati oleh banyak orang.
Kelebihan lainnya yang dimiliki oleh platform ini adalah limit yang diberikan cukup besar untuk pengguna baru dan tidak seperti aplikasi lainnya.
Bahkan limit ini juga akan terus mengalami peningkatan seiring dengan bagusnya pembayaran yang dilakukan oleh nasabah pada platform ini.
Bantusaku Apakah Legal ?
Pertanyaan mengenai legalitas suatu aplikasi pinjaman online memang selalu menjadi pertanyaan yang sangat penting untuk diketahui.
Pasalnya, sebuah aplikasi pinjaman online yang ilegal akan melakukan hal semaunya karena tidak ada lembaha yang melakukan pengawasan.
Bantusaku sendiri termasuk salah satu aplikasi pinjaman online yang sudah legal karena sudah dalam pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal ini menjadikan masyarakat tidak perlu khawatir mengenai adanya tindakan yang bisa merugikan kepada nasabah yang menggunakan platform ini.
Karena tindakan ilegal pada aplikasi pinjaman online yang sudah diawasi oleh OJK akan membuat perusahaan mendapatkan peringatan hingga dilarang beroperasi.
Baca Juga : Kredinesia Legal Atau Ilegal : Ini Penjelasannya!
Apakah Ada DC Lapangan ?
Hal yang paling tidak diinginkan oleh para pengguna aplikasi pinjaman online adalah adanya DC lapangan yang melakukan penagihan langsung.
Sampai dengan saat ini, Bantusaku memiliki DC Lapangan namun hanya di daerah tertentu saja khususnya di kota besar saja tentunya.
Wilayah seperti Jabodetabek sudah pasti terdapat DC Lapangan ketika terdapat nasabah yang gagal dalam melakukan pembayaran hutangnya.
Namun yang perlu diketahui adalah bahwa hutang merupakan sebuah tanggung jawab yang harus dibayarkan sesuai dengan tagihan yang ada.
Walaupun sebuah aplikasi pinjaman online tidak memiliki DC Lapangan, kesadaran akan hutang yang harus dilunasi seharusnya sudah cukup.