Cara mengurus KIP online sering dicari oleh banyak orang dan menjadi topik utama pada pembahasan kali ini.
Pasalnya pendidikan merupakan sektor yang sangat penting bagi kemajuan negara Indonesia.
Oleh sebab itu, pemerintah terus mengadakan program yang bisa memajukan pendidikan di Indonesia.
Salah satu program terbaru dari pemerintah untuk pelajar maupun mahasiswa Indonesia adalah KIP (Kartu Indonesia Pintar).
Sebelum mengetahui cara membuat KIP, Anda perlu mengetahui apa itu KIP juga.
Berikut ini adalah pembahasan mengenai apa itu KIP beserta cara mengurusnya:
Apa Itu KIP?
Kartu Indonesia Pintar (KIP) merupakan sebuah program dari pemerintah untuk memberikan bantuan pendidikan kepada anak usia sekolah yaitu antara usia 6 tahun hingga 21 tahun.
Mereka yang berhak mendapatkannya adalah keluarga miskin dan rentan miskin termasuk yatim piatu, korban bencana alam, korban musibah, peserta Program Keluarga Harapan (PKH), pemilik Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), dan penyandang disabilitas.
Dana yang nantinya disalurkan diharapkan bisa membantu peserta didik memenuhi kebutuhan pendidikannya.
Contohnya yaitu membeli perlengkapan sekolah, biaya transportasi, biaya hidup, biaya uji kompetensi, dan lain sebagainya.
Cara Mengurus KIP Online Untuk Anak Sekolah
Calon penerima KIP harus mendaftar secara online agar bisa mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Bagi siswa SD atau sederajat, SMP atau sederajat, dan SMA atau sederajat, proses pendaftaran online dilakukan oleh pihak sekolah.
Siswa calon penerima KIP bisa meminta sekolah untuk merekomendasikan ke dinas.
Ada beberapa berkas yang harus dipenuhi yaitu Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, rapor, KKS atau SKTM (Surat Keterangan Tanda Miskin), dan surat pemberitahuan penerima BSM.
Setelah sekolah mendaftarkan siswa dan dinyatakan lolos, nanti KIP akan dikirimkan.
Bantuan yang didapatkan oleh siswa sesuai dengan jenjang sekolah mereka.
Cara Mengurus KIP Online Untuk Kuliah
Menempuh pendidikan tinggi merupakan impian semua orang. Namun sayangnya tidak semuanya memiliki kesempatan untuk kuliah.
Pemerintah menawarkan beasiswa untuk kuliah yang dikenal dengan KIP Kuliah.
Berbeda dengan KIP untuk anak sekolah, calon penerima bisa mendaftar KIP Kuliah sendiri tanpa direkomendasikan sekolah.
Pendaftar KIP Kuliah harus lulusan 3 tahun terakhir dan bisa dilakukan dengan mengakses website sistem KIP Kuliah yaitu kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya Anda bisa mengikuti langkah-langkah berikut:
- Masuk ke website sistem KIP Kuliah.
- Pada halaman utama, Anda akan diminta untuk memasukkan NISN, NIK, NPSN, dan juga email.
- Pastikan semua data-data yang diminta tersebut diisi dengan baik. Pasalnya data tersebut akan digunakan untuk proses validasi.
- Sistem akan melakukan validasi terhadap data-data yang Anda masukkan.
- NIK digunakan untuk mengetahui keadaan ekonomi berdasarkan Data Terpadu Kesenjangan Sosial atau DTKS dari Kementerian Sosial.
- Apabila validasi berhasil, Anda akan menerima kode akses.
- Kode tersebut berupa Nomor Pendaftaran dan Kode Akses alamat email.
- Pilih jalur seleksi yang diinginkan. Ada beberapa jalur termasuk SNMPTN, SMPN, SBMPTN, UMPN, dan Mandiri.
- Selesaikan proses pendaftaran di website seleksi nasional jalur yang dipilih.
- Lakukan pendaftaran di portal seleksi nasional, misalnya SBMPTN atau SNMPTN.
- Sinkronisasi akan dilakukan secara host-to-host sehingga berlangsung dengan cepat.
- Sebelum diusulkan sebagai penerima KIP, lakukan verifikasi pada Perguruan Tinggi yang telah menyatakan lolos.
Itulah pembahasan mengenai cara mengurus KIP online beserta dengan fasilitas yang akan didapatkan.
Bagi siswa atau mahasiswa yang merasa berhak mendapatkan KIP bisa melakukan pengajuan untuk mendapatkannya.
Semoga apa yang dibahas di atas bisa bermanfaat untuk Anda yang saat ini sedang membutuhkannya. itulah ulasan dari salvo semoga bermanfaat!