BSU Tahap 3 Kapan Cair 2022 — Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 3 2022 kapan dicairkan? Pemerintah sedang melakukan pencairan Bantuan Subsidi Upah untuk para buruh atau pekerja yang terdampak kenaikan harga kebutuhan pokok.
Ditengah harga bahan pokok yang terus meroket, masyarakat tentunya sangat mengharapkan kehadiran BSU ini. Namun pencairan BSU ini dilakukan secara bertahap, sehingga masyarakat harus bersabar.
Pencairan BSU Tahap 3 saat ini sudah sangat dinantikan oleh masyarakat yang membutuhkan. Kapankan Bantuan BSU Tahap 3 dicairkan oleh Pemerintah?
Jika Anda ingin tahu kapan BLT Subsidi Gaji Tahap 3 dicairkan, maka Anda bisa menyimak pembahasan kali ini tentang BSU Tahap 3 dengan seksama.
BSU Tahap 3 Kapan Cair 2022?
BLT Subsidi Gaji atau BSU Tahap 1 sudah mulai dicairkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan pada tanggal 14 September 2022.
Jika Anda tidak menerima BSU Tahap 1, maka Anda mungkin saja terdaftar pada pencairan BSU Tahap 2, BSU Tahap 3, atau BSU tahap selanjutnya.
BSU Tahap 2 sendiri baru akan memulai pencairan. Pada tanggal 17 September 2022 yang lalu masih dilakukan pemadanan data pada penerima BSU Tahap 2 . Pemadanan data ini berfungsi untuk memastikan penerima BSU Tahap 2 memang merupakan masyarakat yang membutuhkan.
Saat ini masyarakat pun sudah mempertanyakan kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 3 cair. Seperti yang kita tahu, penerima BSU 2022 ini akan menerima bantuan Rp.600.000 dari Pemerintah. Uang bantuan Rp.600.000 ini dicairkan melalui Bank Himbara seperti Bank BNI, Bank BRI, dan Bank Mandiri.
Jadwal BSU Tahap 3 2022 Cair
Sampai saat ini pihak Kementerian Ketenagakerjaan belum mempublikasikan detail jadwal BSU Tahap 3. Saat ini pihak Pemerintah hanya menjelaskan bahwa di minggu depan Kementerian Ketenagakerjaan akan melakukan pemadanan data.
Setelah pemadanan data maka pencairan BSU Tahap 3 akan mulai dilakukan. Sehingga para penerima BSU Tahap 3 harus bersabar terlebih dulu. Anda bisa cek dulu Apakah Anda termasuk penerima BSU Tahap 3 2022 atau tidak.
Berikut cara mengecek BSU Tahap 3 2022:
- Buka hp Anda lalu masuk ke aplikasi Browser Anda.
- Masuk ke laman pengecekan BSU Tahap 3 2022 di https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.
- Masukkan NIK Anda dan nama lengkap sesuai KTP.
- Masukkan tanggal lahir, nama Ibu Kandung, serta no hp dan email terbaru.
- Klik tombol Lanjutkan, lalu akan muncul keterangan apakah Anda termasuk penerima BSU atau tidak.
Syarat BSU Tahap 3 2022 Cair
Jika Anda tidak termasuk penerima BSU, maka Anda mungkin tidak memenuhi syarat yang ditetapkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Apa saja syarat untuk bisa menerima BSU 2022? Berikut syarat untuk menjadi penerima BLT Subsidi Upah 2022:
- WNI dan memiliki Nomor Induk Kependudukan.
- Harus sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK sampai Juli 2022.
- Gaji yang didapatkan paling besar Rp.3.500.000 atau maksimal upah minimum daerah setempat.
- Tidak tergabung sebagai anggota ASN, POLRI, atau TNI.
Itulah yang bisa salvo media infokan tentang pencairan BSU Tahap 3 2022. Sekian info kali ini, semoga saja kedepannya pemerintah bisa merilis informasi lebih detail terkait pencairan BSU tahap 3 dan BSU Tahap 4.